TANDA-TANDA BALIGH _ FIQIH 4 _ 2

TANDA-TANDA BALIGH



Perhatikan gambar di atas!
Gambar apa yang terlihat?
Apakah menurutmu anak-anak di dalam foto tersebut sudah diwajibkan shalat dan puasa oleh Allah Swt.? Tentu tidak bukan? Allah Swt. adalah Zat Yang Maha Bijaksana. Aturan-aturan dalam agama Islam diatur sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan umat Islam sendiri. Misalnya dalam aturan ibadah, siapa saja yang wajib menjalankan ibadah-ibadah tersebut diatur dengan sangat adil oleh Allah Swt.. 

Siapa yang telah wajib menjalankan kewajiban agama seperti shalat dan puasa? Orang yang wajib menjalankan kewajiban agama disebut sebagai mukallaf. Lalu apa saja syarat-syaratmukallaf? Setidaknya ada tiga syarat yang dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai mukallaf, syarat-syarat itu antara lain: 
1. Baligh 
2. Berakal sehat 
3. Telah sampai dakwah Islam padanya 

Oleh karena itu, seorang anak kecil dan orang gila belum memiliki kewajiban untuk menjalankan kewajiban agama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. yang berbunyi:


Maksud kata “diangkat pena” di atas adalah tidak diwajibkan melaksanakan ibadah dan tidak dicatat dosanya. Tidak diwajibkan melaksanakan ibadah berarti orang gila akan diwajibkan melaksanakan ibadah setelah ia sadar dan anak-anak akan diwajibkan melaksanakan ibadah jika ia sudah balig. Tidak dicatat dosanya berarti seorang anak yang belum balig dan orang gila yang belum sadar tidak dicatat dosa-dosanya meskipun melakukan dosa. Akan tetapi ketika orang gila sudah sadar dan anak-anak sudah balig maka Malaikat Atid mulai bertugas untuk mencatat dosa-dosa mereka

Oleh karena itu, menjadi balig adalah sebuah anugerah sekaligus ujian yang sangat besar dari Allah Swt. karena sejak terhitung balig tersebut, ketaatan kita terhadap Allah Swt. dan keistiqamahan kita menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. mulai diuji. Nah, apa itu balig dan bagaimana tanda-tandanya? Hal itu akan kita bahas bersama pada pembahasan berikutnya.


A. Tanda-Tanda Baligh 

Apa itu baligh? 
Baligh secara bahasa berasal dari kata بلغ yang artinya sampai. Secara istilah, baligh artinya telah sampai usia seseorang pada kedewasaan. Jadi seseorang yang sudah baligh dianggap sudah cukup dewasa untuk berpikir dan bertindak. Oleh karenanya, baligh dijadikan titik awal dalam pelaksanaan kewajibankewajiban syariat.


Lalu apa saja tanda-tanda baligh?
Tanda-tanda balig berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Adapun tanda balig yaitu:
a. Haid untuk anak perempuan yang berusia minimal sembilan tahun.
b. Ihtilam (mimpi basah) untuk laki-laki yang berusia minimal 9 tahun.
c. Mencapai usia 15 tahun (Hijriah),bila sampai usia tersebut belum mengalami haid ataupun ihtilam


Melihat tanda-tanda baligh seperti di atas, dapat kita simpulkan bahwa setiap orang baik laki-laki maupun perempuan pasti akan mengalami masa baligh, baik diawali dengan haid/ihtilamataupun tidak. Lalu bagaimana jika ada anak perempuan yang usianya kurang dari sembilan tahun mengeluarkan darah dari kemaluannya? Bisakah hal itu disebut haid? Nah pembahasan tentang hal ini akan diulas pada sub-bab berikutnya.









Sumber :Siti Nurul Anjumil Muniroh; 2020; FIQIH Kelas 4 MI; Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI; Jakarta



Komentar

Postingan populer dari blog ini

FOTOSINTESIS